JAKARTA
- Mulai 31 Oktober hingga 13 November 2022, pemerintah akan menerima permohonan
program PPPK, yakni menyeleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, pendaftaran dapat dimulai. Salah satu
prioritas utama pemerintah dalam pembelian PPPK tahun ini adalah perekrutan
guru. karena pengembangan sumber daya manusia sangat erat kaitannya dengan
profesi guru.
Menurut
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah
Azwar Anas, salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah
pemenuhan pelayanan dasar, termasuk guru, yang sangat erat kaitannya dengan
pengembangan sumber daya manusia. (HR) untuk kemajuan negeri ini.” Selasa, 11
Januari.
Surat
Plt digunakan untuk mengumumkan pendaftaran ini. Nomor di Kepala BKN :
35846/B-KS.04.01/SD/K/2022.
Prioritas
1, 2, 3, dan pelamar umum dipersilakan untuk mendaftar.
Mulai
31 Oktober 2022 sampai dengan 15 November 2022 dilakukan seleksi administrasi.
Pada 16 dan 17 November 2022, hasil seleksi administrasi akan diumumkan kepada
publik.
Selain
itu, calon Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Prioritas I Kementerian
PANRB adalah mantan Tenaga Kehormatan Kategori II (THK-II), instruktur non-ASN,
lulusan PPG, dan guru swasta yang masing-masing kategori tersebut telah
memenuhi nilai ambang batas. pada seleksi PPPK JF Guru 2021 namun belum
mendapatkan formasi, menurut Alex Denni. Dengan demikian, pelamar prioritas I
adalah mereka yang mencapai nilai ambang batas atau nilai yang dipersyaratkan
untuk seleksi 2021, menurut Alex.
Pemohon
Prioritas II sebelumnya diklasifikasikan sebagai THK-II atau Tenaga Kehormatan
Kategori II dalam database BKN. Guru non-ASN yang bekerja di sekolah umum yang
terdaftar di Dapodik dan memiliki pengalaman minimal tiga tahun memenuhi syarat
sebagai pelamar Prioritas III. Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang masuk
dalam Data Pendidikan Dasar dan database Kemendikbudristek termasuk dalam
kelompok pendaftar umum.
Menggunakan
UNBK Kemendikbudristek untuk seleksi. Dalam sistem pengolahan data SSCASN, data
akan dienkripsi. Hasilnya akan ditandatangani secara digital menggunakan tanda
tangan digital jika menerima nilai kelulusan dan afirmasinya. Setiap agensi
akan mempublikasikan hasilnya, yang juga tersedia untuk diunduh.
Agar
proses seleksi berjalan dengan baik, diharapkan pelamar dipersiapkan dengan
baik dan mampu menjunjung tinggi integritasnya. Karena proses seleksinya
transparan, akuntabel, dan tanpa KKN, jangan harap ada yang menjamin, tambah
Alex.
Syarat,
pedoman, dan persyaratan calon guru PPPK lainnya dapat dilihat di URL berikut:
https://gurupppk.kemdikbud.go.id/. (HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar